Kamis, 05 November 2026 Media informasi Nusantara
Sorot Nuswantoro SOROT NUSWANTOROBerita dekat, informasi berimbang
← Kembali ke berita Kendal , Jawa Tengah

Desa Jadi Ujung Tombak Pembangunan, ABPEDNAS Kendal Didorong Perkuat Peran BPD

Sorot Nuswantoro · 05 November 2026 · 1.693 dibaca

Kepala Kejaksaan Negeri Kendal Salomina Meyke Saliama bersama jajaran ABPEDNAS Kendal dalam kegiatan sosialisasi program Jaksa Garda Desa dan penguatan tata kelola pemerintahan desa.
KENDAL – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis dalam mengawal pembangunan dan memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan kepada pemerintah desa. Untuk memperkuat peran tersebut, Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Kendal didorong meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), memperkuat fungsi pengawasan, serta membangun kemitraan dengan pemerintah daerah dan kejaksaan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan sosialisasi program Jaksa Garda Desa sekaligus pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) ABPEDNAS Kabupaten Kendal, Kamis (5/11/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Teguh Subroto, Ketua DPD ABPEDNAS Jawa Tengah Abdul Kholik, Kepala Kejaksaan Negeri Kendal Salomina Meyke Saliama, serta Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq.

Pelantikan pengurus dilakukan langsung oleh Ketua DPD ABPEDNAS Jawa Tengah, Abdul Kholik. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pengurus yang telah dilantik. Ia menyebut jumlah anggota ABPEDNAS di Jawa Tengah saat ini mencapai sekitar 270 ribu orang dan ditargetkan meningkat hingga 300 ribu anggota.

Perkuat BPD untuk Kemajuan Desa

Abdul Kholik berharap seluruh anggota ABPEDNAS semakin memperkuat komitmen dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurutnya, kemajuan desa menjadi salah satu fondasi penting bagi kemajuan bangsa.

"Perkuat komitmen untuk membangun desa. Sebab, jika desa kuat, negara juga akan kuat. Segera susun program bersama Forkopimda untuk memajukan dan mengembangkan potensi desa," ujarnya.

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan selamat dan sukses kepada pengurus ABPEDNAS yang baru dilantik. Ia berharap organisasi tersebut dapat menjadi wadah silaturahmi, komunikasi, sekaligus peningkatan kapasitas anggota BPD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Menurut Bupati, BPD memiliki posisi penting sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa, terutama dalam menampung serta menyalurkan aspirasi warga. Karena itu, hubungan kemitraan antara BPD dan kepala desa perlu dibangun secara konstruktif demi kepentingan masyarakat.

"Mari kita senantiasa membangun kemitraan yang konstruktif. Apabila terdapat perbedaan pandangan, selesaikan melalui dialog dan musyawarah. Jangan sampai perbedaan tersebut justru menghambat kepentingan masyarakat," pesan Bupati.

Bupati juga mengingatkan bahwa desa merupakan ujung tombak pelayanan publik karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, peningkatan kapasitas BPD dan pemahaman terhadap regulasi menjadi hal penting agar fungsi pengawasan serta penyelesaian persoalan di tingkat desa dapat berjalan optimal.

Pengawasan Dana Desa hingga Kesejahteraan BPD

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Teguh Subroto menekankan pentingnya pengawasan profesional dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Melalui program Jaksa Garda Desa, kejaksaan diharapkan dapat memberikan pendampingan dan edukasi agar pengelolaan keuangan dana desa berjalan sesuai ketentuan serta terhindar dari penyalahgunaan anggaran.

Dalam kesempatan tersebut, Teguh Subroto juga menyoroti persoalan kesejahteraan anggota BPD. Ia menilai honorarium BPD masih minim sehingga perlu mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Penguatan tanggung jawab dan fungsi pengawasan BPD, menurutnya, perlu diimbangi dengan perhatian terhadap kesejahteraan para anggotanya.

Ketua DPC ABPEDNAS Kendal, Sugiarto, mengatakan pihaknya akan terus mendorong peningkatan kapasitas SDM dan pemahaman tugas pokok serta fungsi BPD melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan kejaksaan. 

Ia menyebut jumlah anggota ABPEDNAS Kabupaten Kendal saat ini mencapai sekitar 1.400 orang.

"Kami ingin penguatan kapasitas BPD terus dilakukan, termasuk melalui edukasi dan advokasi terkait pemerintahan desa. Harapannya, pengawasan semakin optimal sehingga tata kelola pemerintahan dan pengelolaan anggaran desa dapat berjalan lebih baik," ungkap Sugiarto yang juga Ketua Paguyuban BPD Kendal.(@)

Diskusi pembaca

Tinggalkan komentar