Jumat, 06 November 2026 Media informasi Nusantara
Sorot Nuswantoro SOROT NUSWANTOROBerita dekat, informasi berimbang
← Kembali ke berita Biro Demak Jateng

Ketua DPRD Demak Zayinul Fata SE Pimpin Sidang Paripurna Ke 12

Sorot Nuswantoro · 05 Mei 2025 · 92.436 dibaca

 

 

SOROTNUSWANTORO.COM DEMAK -  Sidang Paripurna Ke -12 Masa Sidang satu Tahun 2025. Persetujuan Bersama Antara Bupati Demak dan DPRD Demak Tentang 3 Raperda Kabupaten Demak dipimpin langsung Ketua DPRD Demak Zayinul Fata, SE, Senin (5/5/2025).

 

Adapun Ketua DPRD Kab. Demak Zayinul Fata, SE menyampaikan bahwa rapat paripurna sudah memenuhi Quorum, karena di hadiri 36 anggota DPRD Demak.

 

Selain itu Zayinul mengatakan bahwa rapat paripurna ke 12 ini adalah persetujuan bersama antara Bupati Demak dan DPRD Demak Tentang 3 Raperda Kabupaten Demak, yang pertama rancangan perda tentang pemberdayaan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kedua rancangan perda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang ketiga rancangan perda tentang pencabutan perda no 5/2010 tentang pedoman pembentukan lembaga kemasyarakatan di Desa.

 

Rapat Paripurna dihadiri Bupati Demak dr. Hj Esti’anah, SE, Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin, M. PD, Para kepala OPD dan stakeholdernya.

 

Sambutannya Bupati Demak mengucapkan terima kasih kepada DPRD Demak yang telah menyetujui 3 Raperda yang di usulkan.

 

“Kami mengapresiasi keterlibatan DPRD Demak dalam memberikan masukan dan saran sebagai wujud & tanggung jawab dalam menyempurnakan, " sambutnya. 

 

(Windi)

Diskusi pembaca

Tinggalkan komentar